Kalkulator Zakat · KontrolUang

Kalkulator Zakat Pertanian & Hasil Panen

Zakat pertanian dikeluarkan setiap kali panen, bukan setahun sekali. Masukkan data hasil panenmu untuk mengetahui kewajiban zakatnya — termasuk perbedaan kadar antara sawah tadah hujan dan irigasi.

Catatan nisab

Nisab zakat pertanian adalah 653 kg (setara 5 wasaq) untuk hasil panen biji-bijian dan sejenisnya. Tidak ada syarat haul — zakat dikeluarkan langsung setiap selesai panen.

Setelah dikeringkan dan dibersihkan

Menentukan kadar zakat

Opsional, untuk catatan

Berat panen: 0 kg

Nisab saat ini: 653 kg

Catat setiap panen & hitung zakat otomatis

KontrolUang membantu petani Muslim mencatat hasil panen dan menghitung kewajiban zakat setiap musim — tanpa hitung manual.

FAQ

Zakat pertanian berlaku untuk hasil bumi yang menjadi makanan pokok dan bisa disimpan: padi, jagung, gandum, sorgum, dan sejenisnya. Untuk buah-buahan seperti kurma dan anggur ada ketentuan tersendiri. Sayuran dan tanaman yang tidak bisa disimpan lama umumnya tidak masuk hitungan.

Kadar berbeda karena mencerminkan biaya produksi. Tanaman yang diairi hujan (gratis dari Allah) dikenakan 10% karena tidak ada biaya irigasi. Tanaman yang membutuhkan irigasi berbayar (pompa, saluran air berbayar) dikenakan 5% karena ada biaya produksi yang sudah dikeluarkan.

Tidak. Zakat pertanian tidak mensyaratkan haul — zakatnya dikeluarkan langsung setiap kali panen. Jika dalam setahun ada tiga kali panen, berarti ada tiga kali kewajiban zakat (selama masing-masing panen mencapai nisab).

Nisab dihitung dari berat hasil panen fisik (653 kg), bukan dari nilai uangnya. Jika sudah mencapai nisab berat, baru nilainya dikonversi ke uang untuk membayar zakatnya — menggunakan harga pasar saat panen.

Zakat Pertanian 2026: Nisab, Kadar, dan Cara Hitung untuk Setiap Panen

Apa itu zakat pertanian?

Zakat pertanian adalah kewajiban mengeluarkan sebagian dari hasil panen bagi petani Muslim yang produksinya mencapai nisab. Ini adalah salah satu zakat tertua dalam Islam — disebutkan secara eksplisit dalam Al-Quran (QS. Al-An'am: 141) sebagai kewajiban mengeluarkan hak-Nya saat panen.

Yang membuat zakat pertanian unik

Tidak seperti zakat maal atau zakat profesi yang dihitung setahun sekali, zakat pertanian langsung dikeluarkan setiap panen — bahkan bisa tiga atau empat kali setahun untuk petani yang produktif. Ini juga satu-satunya zakat yang kadarnya bisa berbeda (5% atau 10%) tergantung cara bertani.