Zakat5 min read

Zakat Emas dan Perak 2026: Nisab, Cara Hitung, dan Bedanya dengan Perhiasan

Cara hitung zakat emas dan perak 2026. Berapa nisabnya, perhiasan yang dipakai kena zakat atau tidak, dan simulasi lengkap dengan harga terkini.

Aaqil Umais Zabir

Author06 Maret 20261 views
Logam mulia emas batangan — ilustrasi nisab dan perhitungan zakat emas perak 2026
Photo by Unsplash

Emas adalah aset yang banyak dimiliki masyarakat Indonesia — dari logam mulia simpanan hingga perhiasan turun-temurun. Tapi tidak semua emas otomatis wajib zakat. Panduan ini menjelaskan dengan jelas mana yang wajib, mana yang tidak, dan cara menghitungnya.

Nisab Zakat Emas 2026

Nisab zakat emas adalah 85 gram emas murni. Jika kamu menyimpan emas seberat 85 gram atau lebih dan sudah dimiliki selama satu tahun, wajib zakat.

Nilai nisab emas Maret 2026: 85g × Rp 2.772.000/g = Rp 235.620.000

Artinya kalau nilai total emas simpananmu di atas Rp 235 juta dan sudah setahun, wajib zakat 2,5%.

Nisab Zakat Perak 2026

Nisab zakat perak adalah 595 gram perak murni. Harga perak Maret 2026 sekitar Rp 44.872/gram.

Nilai nisab perak Maret 2026: 595g × Rp 44.872/g = Rp 26.699.000

Nisab perak jauh lebih rendah dari nisab emas. Artinya lebih banyak orang yang wajib zakat perak daripada zakat emas jika dihitung dari nilai rupiah.

Perhatikan

Apakah Perhiasan yang Dipakai Kena Zakat?

Ini yang paling sering ditanyakan. Ada dua pendapat ulama:

  • Tidak kena zakat: perhiasan yang dipakai sehari-hari bukan termasuk harta simpanan yang produktif.
  • Tetap kena zakat: emas dan perak adalah harta yang wajib dizakati jika melewati nisab.

Pendapat pertama lebih banyak diikuti di Indonesia. Tapi untuk kehati-hatian, banyak ulama menganjurkan tetap menghitung perhiasan yang disimpan dan jarang dipakai.

Emas Apa Saja yang Wajib Dizakati?

  • Logam mulia (LM) simpanan — Antam, UBS, atau lainnya
  • Emas batangan yang disimpan sebagai investasi
  • Emas digital (di aplikasi seperti Tokopedia Emas, Pegadaian Digital)
  • Perhiasan yang disimpan dan tidak dipakai

Simulasi: Emas Simpanan 100 Gram

  • Berat emas: 100 gram
  • Harga emas Maret 2026: Rp 2.772.000/gram
  • Nilai total: Rp 277.200.000
  • Nisab (85g): Rp 235.620.000 → melewati nisab
  • Sudah dimiliki setahun → wajib zakat
  • Zakat emas: 2,5% × Rp 277.200.000 = Rp 6.930.000

Zakat bisa dibayar dalam bentuk uang senilai emas, atau emas fisik seberat 2,5% dari kepemilikan.

Cara bayar

Simulasi: Perak Simpanan 1.000 Gram

  • Berat perak: 1.000 gram
  • Harga perak Maret 2026: Rp 44.872/gram
  • Nilai total: Rp 44.872.000
  • Nisab (595g): Rp 26.699.000 → melewati nisab
  • Zakat perak: 2,5% × Rp 44.872.000 = Rp 1.122.000

Hitung Zakat Emas dan Perakmu Sekarang

Hitung zakat emas perak di kontroluang.com/kalkulator/zakat-emas-perak

Kesimpulan

Zakat emas wajib jika simpananmu melewati 85 gram (±Rp 235 juta) dan sudah setahun. Zakat perak wajib jika melewati 595 gram (±Rp 26,7 juta). Kadar keduanya 2,5%.

#zakat emas#zakat perak#nisab emas 2026#perhiasan zakat#logam mulia